Puasa Sunnah Yaumul bidh

ayyamul bidh

Mengerjakan ibadah sunnah adalah salah satu cara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Di dalam sebuah hadits qudsi, Allah swt. berfirman: "...Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangan yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kaki yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku kabulkan dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari No. 2506)

Hadits tersebut memberi isyarat bahwa orang yang mengerjakan ibadah wajib dan diiringi dengan ibadah sunnah, dijamin oleh Allah swt bahwa pendengaran, penghlihatan, dan perbuatannya akan dibimbing oleh petunjuk Allah swt.  Selain itu, ia memperoleh anugerah berupa pengabulan do'a dan perlindungan dari Allah swt. Semoga kita bisa mendapatkannya juga.

Puasa sunnah ayyamul bidh berasal dari kata ayyam yang berarti hari-hari, dan kata bidh yang berarti putih. Jadi Ayyamul Bidh adalah hari-hari putih. Puasa ayyamul bidh ini disyariatkan untuk dilakukan setiap tanggal 13, 14 dan 15 di bulan hijriyah. Pada setiap tanggal tersebut, bulan terlihat sempurna memancarkan cahaya putihnya (purnama). Karena hal itulah diberi nama ayyamul bidh (hari-hari putih).

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan sekitar tahun 1970-an oleh Arnold Lieber, menyatakan bahwa di tengah bulan qomariyah biasanya diterangi oleh sinar bulan yang penuh (purnama). Karenanya terjadi puncak fenomena pasang surut air laut pada tanggal-tanggal tersebut. 

Beberapa ahli menganalogikan bahwa pasang-surut air laut saat itu beriringan dengan pasang surut kewajiban manusia. Dengan kata lain, kecenderungan manusia untuk berbuat keburukan, banyak terjadi pada momen bulan purnama.

Dari segi kesehatan dan akhlaq, Rasulullah saw. memberi anjuran kepada umat muslim untuk mengendalikan diri pada saat ayyamul bidh dengan cara berpuasa. Beliau telah memahami bahwa hari-hari terjadinya bulan purnama adalah hari dimana manusia berada dalam kondisi kelebihan emosi. Sebagai bentuk penyeimbang dan penetralisir gejolak/dorongan manusia berbuat keburukan, disyariatkanlah shaum ayyamul bidh (sejak 15 abad lalu) yang kita kenal sampai saat ini.

Memang bukan sebuah kebetulan, bahwa setiap hal yang disyariatkan di dalam agama Islam selalu memberikan manfaat bagi umat manusia. Kita hanya perlu berusaha lebih keras lagi untuk mau mencari ilmu dan mengamalkannya.

Diantara beberapa dalil shahih yang menunjukan sunnahnya puasa ayyamul bidh adalah sebagai berikut:

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Sebagai catatan, berpuasa di tanggal 13 dzulhijjah tetap tidak diperbolehkan dalam ajaran ahli sunnah wal jama'ah. Karena 13 dzulhijjah adalah hari tasyrik yang diharamkan berpuasa pada hari tersebut.

Kesimpulan:

Ayyamul bidh adalah shaum sunnah yang dilakukan pada hari-hari putih bulan purnama, yaitu 13, 14 dan 15 dalam penanggalan kalender hijriyah.

Tata cara pelaksanaan shaum tetaplah sama dengan shaum lainnya, sahur sebelum waktu shalat shubuh dan berbuka saat masuk waktu magrib. 

Untuk niat puasa ayyamul bidh sebenarnya cukup diniatkan dalam hati saja. Adapun bagi mereka yang merasa lebih yakin dengan cara diucapkan, bisa menggunakan niat tersebut:

نويت صوم الايام البض سنة لله تعالا
'Nawaitu shaumal ayyaamul bidh, lillahi ta'ala'

"Aku niat berpuasa ayyamul bidh, karena Allah Ta'ala"

Tidak ada komentar: